khananrifaulkasbi
Jumlah posting : 38 Join date : 09.11.09 Age : 34 Lokasi : Gumayun, dukuhwaru
| Subyek: Anak jadi wali ibunya? Wed Nov 17, 2010 7:09 pm | |
| Adakah dalil yang memperbolehkan seorang anak menjadi wali ibunya sendiri? | |
|
ribathnurulhidayah Admin
Jumlah posting : 52 Join date : 09.11.09 Lokasi : Bedug, Pangkah, Kabupaten TEGAL
| Subyek: Jawaban.... Thu Nov 18, 2010 7:35 am | |
| Ada, pendapat Imam Muzani dari golongan Syafiiyah, namun pendapat Imam Muzani selalu dianggap pendapat lemah dalam kelompok madzhab Syafiiyah, atau dari pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal. “(Tidak bisa anak dengan sifatnya menjadi anak menikahkan) berbeda dengan pendapat Imam Muzani, sebagaimana Imam yang Tiga (Malik, Abu Hanifah, Ahmad) karena tidak adanya persekutuan nasab diantara keduanya (ibu dan anak) maka tidaklah bisa anak dengan sesungguhnya menyerahkan tubuh ibunya karena itu pula saudara tidak dapat menikahkan seorang ibu.” MARAJI': Nihayatul Muhtaj Juz 6 Halaman 232 | |
|