FORUM TANYA JAWAB RIBATH NURUL HIDAYAH
Daftarkan diri Anda terlebih dahulu
FORUM TANYA JAWAB RIBATH NURUL HIDAYAH
Daftarkan diri Anda terlebih dahulu
FORUM TANYA JAWAB RIBATH NURUL HIDAYAH
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

FORUM TANYA JAWAB RIBATH NURUL HIDAYAH

Silahkan kirim pertanyaan anda ke forum kami. Namun, Terlebih dahulu Mendaftarlah... www.ribathnurulhidayah.org
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Anak jadi wali ibunya?

Go down 
2 posters
PengirimMessage
khananrifaulkasbi




Jumlah posting : 38
Join date : 09.11.09
Age : 34
Lokasi : Gumayun, dukuhwaru

Anak jadi wali ibunya? Empty
PostSubyek: Anak jadi wali ibunya?   Anak jadi wali ibunya? EmptyWed Nov 17, 2010 7:09 pm

Adakah dalil yang memperbolehkan seorang anak menjadi wali ibunya sendiri?
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/khananrifaulkasbi
ribathnurulhidayah
Admin
ribathnurulhidayah


Jumlah posting : 52
Join date : 09.11.09
Lokasi : Bedug, Pangkah, Kabupaten TEGAL

Anak jadi wali ibunya? Empty
PostSubyek: Jawaban....   Anak jadi wali ibunya? EmptyThu Nov 18, 2010 7:35 am

Ada, pendapat Imam Muzani dari golongan Syafiiyah, namun pendapat Imam Muzani selalu dianggap pendapat lemah dalam kelompok madzhab Syafiiyah, atau dari pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal.
“(Tidak bisa anak dengan sifatnya menjadi anak menikahkan) berbeda dengan pendapat Imam Muzani, sebagaimana Imam yang Tiga (Malik, Abu Hanifah, Ahmad) karena tidak adanya persekutuan nasab diantara keduanya (ibu dan anak) maka tidaklah bisa anak dengan sesungguhnya menyerahkan tubuh ibunya karena itu pula saudara tidak dapat menikahkan seorang ibu.”
MARAJI': Nihayatul Muhtaj Juz 6 Halaman 232
Kembali Ke Atas Go down
https://ribathnurulhidayah.forummotion.com
 
Anak jadi wali ibunya?
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FORUM TANYA JAWAB RIBATH NURUL HIDAYAH :: Pilih Kategori Pertanyaan (Tanya Jawab/Bahtsul Masail) :: 09. Perempuan dan Pernikahan-
Navigasi: