السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Habib, saya seringkali was-was ketika hendak melakukan ibadah. Sudah berusaha tenang. tapi masih saja sering was-was.
Permasalahan yang saring hinggap ialah tentang air dari qubul.
Maaf. Ketika buang air kecil, tentulah saya menyelesaikan sampai hajat yg terakhir, dan membersihkan sampai tak ada bekas air kencing di qubul. Sampai memasukan air ke dlam qubul hingga benar2 yakin bahwa sudah tak ada air kencing yg tersisa.
Namun, ketika melakukan ibnadah, baik sholat maupun sedang dzikir, mungkin karna terlalu was-was dan terpiirkan. Kadang serasa ada air yg menetes dan keluar dari qubul, tapi tentulah saya tak paham jelas itu air kencing atau bukan.
Bgmn hukumnya bib?
1.Tentulah itu terkena sarung, apa sarung itu masih boleh digunakan sholat?
2. Bagaimana yg sebaiknya saya lakukan, ketika sedang dzikir usai sholat atau membaca Al Qur'an dan saya merasakan hal yg sama yaitu seolah air itu keluar dari qubul, apa saya tetap melanjutkan mengaji atau lekas ke wc, wudhu lagi, dan mengganti sarung?
Sunguh, saya ingin menghilangkan rasa was-was ini bib.